News

Komnas HAM Dorong Penguatan SPPG untuk Jaga Keamanan Program MBG

Jakarta (KABARIN) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk memperkuat perbaikan serta penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting agar program dapat berjalan optimal dan aman bagi anak-anak.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa penguatan standar SPPG diperlukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan di tengah besarnya skala program.

“SPPG tentu tidak mungkin secara sengaja meracuni makanan anak. Tapi jika tata cara memasak tidak benar, bahan makanan tidak tepat, atau kebersihan tidak terjaga sehingga menimbulkan bakteri atau virus, itu adalah bentuk kelalaian yang menimbulkan korban,” ujarnya dalam FGD di Jakarta, Rabu.

Ia menekankan bahwa potensi kelalaian harus dicegah melalui penguatan sistem dan standar operasional prosedur (SOP), agar tidak mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan gizi anak.

Pramono juga menegaskan bahwa pelanggaran HAM tidak hanya terjadi karena tindakan sengaja, tetapi juga bisa muncul akibat kelalaian atau kegagalan menjalankan kewajiban.

“Pelanggaran HAM itu bukan hanya tindakan sengaja, tapi juga karena kelalaian,” katanya.

Komnas HAM mencatat adanya temuan awal di lapangan, termasuk laporan dugaan keracunan, yang masih perlu pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, diperlukan langkah korektif berbasis data untuk memperbaiki pelaksanaan program.

Perbaikan yang didorong tidak hanya menyasar aspek teknis dapur, tetapi juga mencakup tata kelola secara menyeluruh, mulai dari kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

“Jadi kita ingin melihat tata kelola dari hulu ke hilir program MBG ini,” ujarnya.

Komnas HAM juga menilai penguatan SPPG perlu diiringi pengawasan berlapis serta koordinasi lintas lembaga agar program tetap akuntabel dan berkelanjutan.

Meski demikian, Komnas HAM menegaskan bahwa program MBG tetap merupakan intervensi strategis pemerintah yang perlu dilanjutkan dengan perbaikan di berbagai aspek.

Diskusi tersebut turut menghadirkan narasumber dari kalangan ahli, di antaranya dokter dan ahli gizi masyarakat FKUI dr. Tan Shot Yen serta Direktur CELIOS Media Wahyudi Askar.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: